PERSYARATAN PENGURUSAN PMK
SYARAT PMK :
- Surat pengantar dari OPD (Hardcopy)
- ASLI Surat Kontrak Kerja / SK Pengangkatan (Softcopy dan Hardcopy)
- ASLI surat Keterangan Kerja / Paklaring (Softcopy dan Hardcopy)
- ASLI dokumen Pemutusan Hubungan Kerja / Dokumen Pemberhentian (Softcopy dan Hardcopy)
- Slip Gaji Pengalaman Kerja yang dilegalisir (Softcopy dan Hardcopy)
- ASLI / Legalisir SK CPNS dan PNS (Softcopy)
- ASLI / Legalisir SK Kenaikan Pangkat Terakhir (Softcopy)
- ASLI Ijazah saat melamar CPNS (Softcopy)
Bahan softcopy dikirim ke email [email protected]
dalam format PDF dengan kapasitas per item persyaratan maksimal 2MB dan bahan Hardcopy disampaikan ke BKPSDM
- Administrator
- 2024-05-21
- 430
- Utama