PERSYARATAN PENGURUSAN PMK

SYARAT PMK :

  1. Surat pengantar dari OPD (Hardcopy)
  2. ASLI Surat Kontrak Kerja / SK Pengangkatan (Softcopy dan Hardcopy)
  3. ASLI surat Keterangan Kerja / Paklaring (Softcopy dan Hardcopy)
  4. ASLI dokumen Pemutusan Hubungan Kerja / Dokumen Pemberhentian (Softcopy dan Hardcopy)
  5. Slip Gaji Pengalaman Kerja yang dilegalisir (Softcopy dan Hardcopy)
  6. ASLI / Legalisir SK CPNS dan PNS (Softcopy)
  7. ASLI / Legalisir SK Kenaikan Pangkat  Terakhir (Softcopy)
  8. ASLI Ijazah saat melamar CPNS (Softcopy)

 

Bahan softcopy dikirim ke email [email protected]

 dalam format PDF dengan kapasitas per item persyaratan maksimal 2MB dan bahan Hardcopy disampaikan ke BKPSDM

  • Administrator
  • 2024-05-21
  • 430
  • Utama