Layanan Pembuatan Karis/Karsu Pernikahan Pertama
- Fotokopisah SK PNS (2 rangkap)
- Fotokopisah SK PangkatTerakhir (2 rangkap)
- BlangkoLaporanPerkawinan, terlampir. (2 Rangkap)
- BlangkoDaftarKeluargaterlampir. (2 Rangkap)
- FotokopisahSuratNikahdari KUA/Pendeta (2 Rangkap)
- Pas fotoHitamPutihukuran 3x4 (3 Lembar).
Download Dokumen