PENGUMUMAN TENTANG ALOKASI KEBUTUHAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) PARUH WAKTU DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SAWAHLUNTO TAHUN 2025
Menindaklanjuti Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 13067/B-SI.01.01/SD/K/2025 tanggal 6 September 2025 perihal Penyampaian Daftar Peserta Alokasi PPPK Paruh Waktu dan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu, bersama ini disampaikan Pengumuman sebagai berikut:
Lampiran Alokasi Kebutuhan PPPK Paruh Waktu
Surat Pernyataan Rencana Penempatan
- Administrator
- 2025-09-10
- 8368
- Utama
