Penyusunanan SKP dan Penilaian Kinerja ASN Tahun 2022

Sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6Tahun 2022tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dan menindaklanjuti Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2022 tanggal 14 September 2022 tentang Dokumen Penilaian Persetujuan/Pertimbangan Teknis Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil, disampaikan beberapa hal sebagai berikut:
- Setiap Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN)agar menyusun dokumen Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Evalusi Kinerja Tahunan ASN Tahun 2022.
- Penilaian Kinerja Pegawai Tahun 2022 terdiri atas dokumen sebagai berikut:
a. Dokumen Sasaran Kinerja Pegawai bagi Pejabat Pimpinan Tinggi dan Pimpinan Unit Kerja Mandiri (JPT),Pejabat Administrasi dan Pejabat Fungsional(JA/JF) tertanggal 3 Januari 2022.
b. Dokumen Hasil Evalusi Kinerja Tahunan Pegawai JPT, JA, dan JF tertanggal 30 Desember 2022.
c. Dokumen Evaluasi Kinerja JPT,JA, dan JF Periode Akhir tertanggal 3 Januari 2023.
3. Pendekatan Hasil Kerja yang digunakan dalam penyusunan SKP dan Penilaian Kinerja ASN adalah Pendekatan Hasil Kerja Kuantitatif.
4. Evaluasi Kinerja Pegawai yang dilakukan pada Tahun 2022 adalah Evaluasi Kinerja Tahunan dimana terdapat 1 (satu) kali periode penilaian kinerja(tertanggal 3 Januari s.d. 31 Desember 2022).
5. Dokumen Penilaian Kinerja Pegawai yang diperlukan sebagai syarat kenaikan pangkat untuk Tahun 2023, meliputi:
a. Dokumen Penilaian Sasaran Kerja Pegawai dan Penilaian Prestasi Kerja PNS Tahun 2021 Periode Januari s.d. Juni 2021 sesuai Peraturan Kepala BKN Nomor 1 Tahun 2013.
b. Dokumen Penilaian Sasaran Kinerja Pegawai dan Laporan Dokumen Penilaian Kinerja Periode Juli s.d. Desember Tahun 2021 sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2021.
c. Dokumen Integrasi Hasil Penilaian Kinerja PNS Tahun 2021 sesuai Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2021.
d. Dokumen Hasil Evaluasi Kinerja Tahunan dan Dokumen Evaluasi Kinerja Pegawai Tahun 2022 sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022.
6. Format dokumen Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), Dokumen Hasil Evaluasi Kinerja Tahunan Pegawai dan Dokumen Evaluasi Kinerja Pegawai Tahun 2022 dapat diunduh melalui website Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Sawahlunto, yaitu https://www.bkpsdm.sawahluntokota.go.id.
Demikian disampaikan atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Download Surat Penyusunan SKP dan Penilaian Kinerja ASN Tahun 2022 Disini.
Download Format SKP JAJF ( Kuantitatif) Disini.
Download Format SKP JPT (Kuantitatif) Disini.
- Administrator
- 2022-10-14
- 4174
- Utama